Bantuan Rumah Terbakar di Mangunrekso, Dinsos Menunggu Pengajuan Kades - Target Hukum Online

Breaking

Berita Seputar Hukum Dan Kriminal

test banner

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Selasa, 17 September 2019

Bantuan Rumah Terbakar di Mangunrekso, Dinsos Menunggu Pengajuan Kades

Targethukumonline. Pati - Puluhan warga melakukan gotong royong membersihkan puing-puing bekas kebakaran rumah milik Rebo bin Munawi warga Desa Mangunrekso Kecamatan Tambakromo Kabupaten Pati Jawa Tengah, yang terbakar Senin (16/9/2019) sekitar pukul 09.00 WIB pagi tadi.

Dinsos Pati salurkan bantuan logistik kepada Rebo dan keluarga.

Masyarakat yang prihatin melihat kondisi Rebo, juga melakukan upaya untuk memberikan bantuan uang yang dikumpulkan melalui karang taruna Desa Mangunrekso dan diserahkan langsung kepada Rebo, yang dilanda musibah kebakaran rumah miliknya.

"Kalau bantuan pertama dari karang taruna desa Mangunrekso berupa uang sebesar Rp 12 juta lebih, dari PMI berupa sembako dan uang masing-masing sebesar Rp 500 ribu," ungkap Kepala Desa Mangunrekso Agus Sukamto, melalui pesawat selulernya.

Kerugian sendiri akibat kebakaran berkisar Rp 300 juta lebih, selain 2 rumah milik Rebo dan milik anaknya anik, 1 ekor sapi, 1 unit sepeda motor, surat tanah, perabotan rumah dan lain-lain juga ikut terbakar.

Bantuan sendiri, kata Agus, juga didapat dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pati, berupa Tenda harian untuk sementara, sembako dan baju."Ada juga bantuan dari Dinsos, berupa tenda, sembako, peralatan dapur, selimut, sarung, dan lain-lain," katanya.

Karangtaruna desaD Mangunrekso serahkan bantuan kepada korban.

Terpisah, Kepala Dinsos Kabupaten Pati dr Subawi ketika dikonfirmasi mengaku untuk bantuan awal yang diberikan terhadap korban yang rumahnya kebakaran baru logistik berupa tenda, matras dan lain-lain, sedangkan untuk bantuan rumah yang terbakar akan dilihat dulu bentuk rumah permanen atau semi permanen, karena anggarannya melekat di APBD,"Kita berikan logistik dulu, karena ini berkaitan dengan hidup, kalau rumah akan dilihat permanen atau semi permanen, dan itupun menunggu laporan pengajuan dari Kepala Desa setempat atas rumah warganya yang terbakar," pungkasnya. (Wiz).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad