Targethukumonline. Jepara - PENCANANGAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI (WBK) DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH MELAYANI (WBBM) DI PENGADILAN AGAMA JEPARA, Rabu tgl (27/03/19).
![]() |
| Pencanangan zona integritas bebas korupsi di wilayah pengadilan agama Jepara. |
Sebagai upaya pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 di lingkungan Pengadilan Agama Jepara Kelas I B, Bapak Drs. H. Imam Syafi'i, SH.MH selaku Ketua Pengadilan Agama Jepara Kelas I B menggelar Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas.
Acara dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 27 Maret 2019 di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Jepara.
Acara yang bertema “Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani“ tersebut dihadiri oleh Jajaran FORKOPIMDA dan pimpinan Instansi terkait di kabupaten Jepara atau yang mewakil yaitu Bupati Jepara, Ketua DPRD Jepara, Kepala Kepolisian Resort Jepara, Kepala Kejaksaan Negeri Jepara, Dandim Jepara, Ketua Pengadilan Agama Jepara, Kepala Depag Jepara, Ketua MUI dan pada acara tersebut hadir pula Advokat H. Heni Purwadi, S.H, Ketua Advokat PERADI/Ketua Pos Bantuan Hukum Pengadilan Agama Jepara/Ketua Ormas Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) sebagai mitra kerja Pengadilan Agama Jepara. ($.adhi)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar