LKBH Jepara Pegang Kembali Posbakum Pengadilan Negeri Jepara - Target Hukum Online

Breaking

Berita Seputar Hukum Dan Kriminal

test banner

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Jumat, 15 Maret 2019

LKBH Jepara Pegang Kembali Posbakum Pengadilan Negeri Jepara

Targethukumonline. Jepara - LKBH Jepara kembali pegang Posbakum karena telah lolos test dan ujian seleksi penempatan Posbakum di Pengadilan Negeri Jepara Tahun Anggaran 2019 dalam Program Jasa Konsultasi Pos Bantuan Hukum pada Pengadilan Negeri Jepara Tahun Anggaran 2019, yang secara resmi telah dimulai, Rabu, tanggal (06/03/19).

LKBH Jepara kembali pegang Posbakum di Pengadilan Negeri Jepara.

Buyung Dwikora, SH, MH, Ketua Pengadilan Agama Jepara dengan didampingi oleh Sekretaris Hendro Andri S, SE. Akt, SH MH di Pengadilan Negeri Jepara.

Pada hari Rabu, 06/02/19, telah ditandatangani kontrak kerjasama tentang Pengadaan Jasa Konsultasi Pos Bantuan Hukum pada Pengadilan Negeri Jepara Tahun Anggaran 2019 dengan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Perkumpulan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Jepara yang diwakili oleh Advokat H. Heni Purwadi, SH. Sebagai Direktur/Ketua, dalam pertemuan dan penandatanganan perjanjian tersebut dilaksanakan di ruang Ketua Pengadilan Negeri Jepara.

Dalam draft perjanjian kerjasama tersebut, LKBH Jepara akan menempati Posbakum Pengadilan Agama Jepara terhitung sejak tanggal 06 Pebruari 2019 sampai akhir Desember 2019, perjanjian tersebut adalah merupakan hasil lelang Posbakum.

Dengan adanya kontrak kerjasama dan perjanjian atau MOU tersebut, LKBH Jepara diharapkan bisa memberikan pelayanan jasa konsultasi, pendampingan dan bantuan hukum secara maksimal kepada masyarakat umum dengan sungguh -sungguh dan prosedural. (*S_H*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad