Targethukumonline. Pati - Telah terjadi kebakaran rumah milik warga Dusun kali Lingseng RT 25 RW 05 Desa Cikadu Kec. Watukumpul Kabupaten Pemalang Jawa Tengah pada pukul 19.15 WIB.
![]() |
| Tim Tagana & Banser saat menyambangi rumah korban. |
Kejadian yang menimpa tiga rumah dihuni 14 orang ludes terbakar tanpa sisa, Selasa (05/02/19).
Penyebab terjadi kebakaran diduga lampu senthir yang dinyalakan saat listrik padam.
Menurut informasi yang di himpun media, melalui via tlp bahwa rumah yang terbakar adalah milik Margono (50) dengan Jumlah anggota keluarga 5 orang kondisi rumah terbakar habis, kerugian, ditaksir mencapai Rp 35 juta.
Kedua adalah rumah milik Darsini (60) jumlah anggota keluarga 2 orang kondisi rumah terbakar habis jumlah kerugian mencapai Rp 30 juta.
Dan ketiga rumah milik Sarno (50) jumlah anggota keluarga 7 orang kondisi rumah terbakar sebagian (bagian belakang) taksiran kerugian Rp,18 juta.
Kronologis penyebab kebakaran bermula saat lampu listrik padam pada pukul 18.30 WIB tepatnya di dusun kali Lingseng desa Cikedu Kecamatan Watukumpul Pemalang.
Menurut informasi yang didapat dari tim assesmen Tagana Pemalang mengatakan, saat mati lampu, Fitria anak perempuan dari Margono menyalakan lampu senthir untuk penerangan di dalam rumah.
Kemudian fitria dan kedua adiknya masuk kamar tidur, selang setengah jam kemudian tiba- tiba muncul api besar yang diduga berasal dari lampu senthir dan membakar seluruh isi rumahnya.
Menurut keterangan keluarga korban, “ api berasal dari lampu sentir yang kebetulan pada sekeliling lampu banyak barang-barang dari bahan kertas yang mudah terbakar.
Seketika itu api muncul lebih besar dan membuat penghuni rumah keluar dari rumah minta tolong pada warga.
Tidak lama kemudian, api merambat ke pagar dan menghanguskan seluruh bagian rumah.
Kobaran api semakin membesar hingga merambat ke dua rumah warga di sampingnya.
Beruntung seluruh penghuni rumah bisa berlari menyelamatkan diri dan membawa barang miliknya seadanya.
Tindakan selanjutnya seluruh warga dusun kali Lingseng berusaha memadamkan api dengan alat seadanya, dan dibantu tim Tagana dan Banser.
Beruntung tidak ada angin besar sehingga kobaran api yang begitu besar dengan waktu setengang jam bisa di padamkan.
Dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, namun kerugian materiil ditaksir dari ketiga rumah yang terbakar mencapai Rp 83 juta.
Pada saat terjadi kebakaran pihak tim yang turun ke lokasi dari Tagana, Banser dan warga melakukan assesmen dan penanganan dan warga setempat dusun kali Lingseng turut mengevakuasi korban ke tempat yang lebih aman dan mengamankan barang-barang milik korban yang masih bisa di selamatkan.
Dari laporan pihak assesmen personil yang terlibat dalam penangnan kebakaran tersebut dari tim Tagana 6 orang dari Kabupaten Pemalang, tim Banser 4 orang dan Perangkat desa 3 orang dibantu dengan warga setempat dari desa Cikedu.
Langkah selanjutnya, pihak Tagana merencanakan kerja bakti pembersihan bersama dengan masyarakat setempat.
Dalam hal kejadian ini pihak sumber dari assesmen memberikan laporan kepada pihak Dinsos KBPP dan BPBD Kabupaten Pemalang untuk mendapatkan bantuan Sosial berupa rumah dan logistik untuk bisa ditempati kembali. (Tri.P)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar