Targethukumonline. Pati - Kejadian mencekam yang di alami seorang warga dini hari telah terjadi percobaan kekerasan dan atau pembunuhan terhadap Sunadi warga dukuh Donorejo RT 06 RW 07 desa Tulakan Kecamatan Donorojo kabupaten Jepara pada pukul 03.10 WIB, Minggu tgl (30/07/18).
![]() |
Korban yang sudah di rujuk kerumah sakit Kartini Jepara. |
Menurut sumber berita saudara Rukiyanto sahabat dari korban Sunadi yang sempat menceritakan sedikit kejadiannya, bermula saat Sunadi pulang dari melekan dari saudaranya yang punya hajatan sunatan, sepulang dari acara melekan korban melanjutkan untuk mengecek traktor yang ada di sawah karena tidak dibawa pulang kerumahnya.
Selanjutnya kira kira korban berjalan 1 km dari tempat hajatan, ketika hampir sampai dilokasi sawah yang ada traktornya tiba tiba dihadang seseorang membawa parang atau pedang dan menyerang korban.
Kejadian begitu cepat, korban berusahan melawan, alhasil karena keadaan gelap, korban berusaha menangkis parang yang mengarah keleher korban sehingga jari korban hampir putus tulang jarinya.
Pelaku segera melarikan diri setelah korban sempat melawan hingga terkena sabetan pedang, korban saat ditemukan warga sudah keadaan dalam keadaan luka yang cukup parah, sehingga segera dilarikan kerumah sakit dokter Rehatta Kelet kemudian dirujuk kerumah sakit Kartini.
Korban adalah seorang buruh petani penggarap sawah yang baik, ia juga membantu di pembibitan buah star nursery dan juga penggarap sawah milik saudara Rukiyanto, motif sedang diselidiki pihak kepolisian jepara yang saat ini sedang melakukan investigasi di tempat kejadian perkara.
Pihak keluarga mengharap kepolisian segera mengusut tuntas dan mengharap keadilan, agar kasus ini segera ditindaklanjuti dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat yang selama ini sudah kondusif. (Aries)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar