Binroh Dan Bintal Sangat Penting Untuk TNI, KBT Persit Dan ASN Jajaran TNI AD Sebagai Kekuatan Iman - Target Hukum Online

Breaking

Berita Seputar Hukum Dan Kriminal

test banner

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, 08 Februari 2018

Binroh Dan Bintal Sangat Penting Untuk TNI, KBT Persit Dan ASN Jajaran TNI AD Sebagai Kekuatan Iman

Targethukumonline. Pati -  Bertempat di Aula Suluh Bakti Makodim 0718 Pati Jln. Panglima Sudirman no.79 Pati telah dilaksanakan ceramah Binroh dan Bintalidjuang TW 1 TA.2018 Kepada Prajurit, PNS dan Persit KCK cabang XXXIX serta Satdisjan jajaran Kodim 0718 Pati, Kamis tgl (08/02/18).

Binroh & Bintal di jajaran Kodim 0718 Pati.

Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan terpeliharanya pembinaan mental, maka prajurit Kodim 0718 Pati dan persit diberikan Binroh yang disampaikan oleh Mayor Caj Usman Hasan Kasi Kasituud Bintaldam IV Diponegoro Mengajak "kita sebagai manusia, jadilah manusia yang bermanfaat bagi orang lain, serta selalu berbuat baik dan beraklak baik.

Pembinaan mental Angkatan Darat merupakan bagian dari pembinaan personil TNI AD dengan fungsi dan tugas membina sikap mental sehingga perilaku setiap anggota TNI AD sesuai dengan nilai Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI, wujud dan peran pembinaan mental sudah mewarnai jati dirinya sejak perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia sebagai prajurit pejuang.

Dalam pengarahan ceramah Binroh  yang disampaiakan oleh Mayor Caj Usman Hasan koban menyimpulkan bahwa, jadilah manusia yang bermanfaat bagi orang lain, serta bersyukur dengan nikmat yang telah di berikan kepada kita.

Jadilah keluarga bahagia yaitu sakinah mawaddah, warohmah sampai kakek dan nenek, maka dari untuk membangun dan melatih prajurit TNI yang bermental tangguh.

Sehingga dibutuhkan bimbingan mental rohani seperti yang dilaksanakan hari ini, bimbingan mental ideologi, bimbingan mental psikologi, serta pengendalian diri prajurit itu sendiri yang berdasarkan kekuatan Iman dan pengetahuan. ($.teguh)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad