Plt KKP Dan Bupati Sanggau Sepakati Penandatanganan Basis Data Dan Informasi Pajak Daerah - Target Hukum Online

Breaking

Berita Seputar Hukum Dan Kriminal

test banner

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Minggu, 28 Januari 2018

Plt KKP Dan Bupati Sanggau Sepakati Penandatanganan Basis Data Dan Informasi Pajak Daerah

Targethukumonline. Kalbar - Minggu tgl (28/01/18), dalam rangka penggalian potensi di bidang perpajakan dan pendapatan daerah, bertempat di Kantor Bupati Sanggau Kalbar, pada tanggal sabtu 27 Januari 2018.

Kesepakatan bersama dalam bidang basis data & informasi perpajakan daerah.

Plt. Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sanggau, Simon Calvin Tobing dan Bupati Sanggau, Paolus Hadi S.IP, M.Si telah menandatangani kesepakatan bersama tentang penguatan basis data dan informasi perpajakan guna menunjang penerimaan negara di bidang perpajakan dan pendapatan daerah.

Secara garis besar, kesepakatan bersama tersebut mengatur kerjasama dalam rangka pengamanan penerimaan negara sesuai dengan tugas dan wewenang masing-masing yang meliputi kerjasama dalam rangka penggalian potensi perpajakan, bimbingan teknis peraturan perpajakan, pengumpulan data dan informasi serta sosialisasi di bidang perpajakan di Wilayah Kabupaten Sanggau.

Dengan kesepakatan bersama ini, diharapkan sinergi dalam rangka mengamankan penerimaan perpajakan antara KPP Pratama Sanggau dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau akan semakin baik sehingga untuk pendapatan Khas PAD Semakin meningkat di karenakan masyarakat semakin mengerti apa kewajiban pajak memang harus di laksanakan.($.uyoto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad