Targethukumonline. Jakarta - Minggu tgl (07/01/18) ada seorang ibu rumah tangga bernama Rohenah (47) asal dari kota Serang yang sedang naik motor sendirian dari cekareng Jakarta Barat menuju ke Muara angke Jakarta Utara, didalam perjalanan tersebut beliau sudah dibuntuti dua orang pemuda yang mengendarai sepeda motor satria F bernomor polisi B 3120 UNW.
![]() |
Dua pemuda yang di amankan di pos sekurity terdekat. |
Disaat melintas dijalan pantai indah kapuk raya utara sebelah cagar alam, pada pukul 13.00 WIB telah terjadi tarik menarik tas warna merah milik ibu Rohenah dengan kedua pemuda tersebut yang diduga jambret, yang akhirnya ibu Rohenah terjatuh dan terseret dari motornya.
Dengan kejadian tersebut perbuatan dua pemuda tadi panik dan tidak membuahkan hasil karena keburu tertolong oleh warga yang sedang melintas.
Kedua pemuda yang panik atau gugup langsung menambah laju kendaraannya karena aksinya yang gagal sudah diketahui banyak warga yang melintas, pada saat menggeber motornya dengan kecepatan tinggi tidak bisa mengendalikan motor akhirnya jambret tersebut jatuh dari motor dan diamankan dipos security perumahan gresenda pantai indah kapuk.
Adapun barang bukti yang dipakai sama diterduga tersangka, satu unit motor dan didalam jok motor terdapat satu buah pisau.
Adapun saksi kejadian tersebut yaitu Ahmad Muin (31) dan saksi Decky Andri kurniawan (35), menurut keterangannya pemuda tersebut bernama Tri Aprianto (26) Ahmad (22) dia tinggal dikapuk empang RT 14 RW 06 mereka pada tidak bawa KTP dan identitas yang lain.
Dan tidak lama kemudian dari polsek wilayah penjaringan datang dan menjemput kedua pemuda yang diduga tersangka, ibu rumah tangga sebagai korban, dan dua orang saksi yang melihat kejadian tersebut guna penyidikan lebih lanjut. ($.teguh)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar