Pulau Penyengat Warisan Budaya Yang Diakui Oleh UNESCO - Target Hukum Online

Breaking

Berita Seputar Hukum Dan Kriminal

test banner

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Jumat, 12 Januari 2018

Pulau Penyengat Warisan Budaya Yang Diakui Oleh UNESCO

Targethukumonline. Tanjungpinang - Jumat tgl (12/01/18), Setelah melantik kepengurusan DPD Ikatan Wartawan Online (IWO) Tanjungpinang, Ketua Umum IWO Pusat, Jodhi Yudono, menyempatkan diri menyambangi situs bersejarah yang ada di pulau penyengat, Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau.

Sejarah pulau penyengat yang diakui UNESCO sebagai cagar budaya.

Ketua Umum IWO, Jodhy Yodono, yang juga salah satu sejarahwan, mengungkapkan kesedihannya saat mengetahui kondisi Pulau penyengat, yang menjadi salah satu peninggalan bersejarah di bumi Pertiwi, yang kurang terurus dan juga adanya dualisme silsilah keturunan.

Dualisme tersebut, yaitu adanya keturunan Raja dan juga Kesultanan, namun Pihak Pemerintah Pemerintah kota Tanjungpinang, lebih condong memihak kepada silsilah keturunan Kerajaan yang ada di Pulau Penyengat.

Setelah saya mendengar dari salah satu keturunan yang ada disini, tentang bagaimana kurang terurusnya situs bersejarah ini,saya sangat prihatin dan juga sedih, apalagi mendengar adanya dualisme silsilah keturunan disini," ungkapnya, Kamis tgl (11/01/18) sore kemarin.

Ia juga mengatakan bahwa, Pemerintah Indonesia tidak adil, dikarenakan Pulau penyengat,yang dulunya bekas peninggalan Kesultanan tidak di berikan satu Keistimewaan, seperti di daerah Yogyakarta dan juga Nagroh Aceh Darussalam.

Seharusnya pihak Pemerintah Pusat, menyematkan daerah Istimewa, seperti Daerah Istimewa Yogyakarta dan juga Aceh, di karenakan pulau penyengat juga pernah menjadi daerah Kesultanan yaitu Kesultanan Riau Lingga," ungkapnya.

Terakhir ia berharap,agar keturunan Kesultanan yang ada di Pulau penyengat,dapat terus berjuang,agar Pulau penyengat menjadi salah satu cagar budaya dan bisa menjadi warisan bersejarah Yang ada di Dunia.

Saya harap pulau penyengat yang ada di bumi Melayu ini, dapat terjaga menjadi salah satu cagar budaya lebih baik lagi kedepannya, di karenakan setiap sudut Pulau ini, mempunyai sejarah yang tinggi," ungkapnya.

Sekedar informasi, Pulau Penyengat adalah salah situs bersejarah dari Kesultanan Riau Lingga.

Di Pulau penyengat tersebut, terdapat salah satu masjid yang telah berdiri sejak tahun 1812, dan juga terdapat beberapa makam-makam bersejarah, salah satunya adalah Raja Ali Haji Fisabilillah, yang terkenal dengan sebutan bapak bahasa Indonesia dan juga karyanya yaitu Gurindam 12, sekarang Pulau tersebut menjadi salah satu destinasi wisata Religi bagi wisatawan baik lokal maupun internasional. ($0N0)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad