Pasangan Gus Ipul - Puti Resmi Mendaftar di KPU Surabaya - Target Hukum Online

Breaking

Berita Seputar Hukum Dan Kriminal

test banner

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, 11 Januari 2018

Pasangan Gus Ipul - Puti Resmi Mendaftar di KPU Surabaya

Targethukumonline. Surabaya - Kamis tgl (11/01/18), akhirnya PDIP resmi mendaftarkan pasangan Gus Ipul-Puti ke KPU Surabaya.

Paslon Cagub-cawagub~Gus Ipul-Puti resmi mendaftar di KPU.

Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur 2018 Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Puti Guntur Soekarno resmi mendaftarkan pencalonanya sebagai Cagub-Cawagub dalam kontestasi Pilgub Jatim 2018 ke kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah Jawa Timur, Jalan Tenggilis Nomor 1, Kendangsari, Surabaya, Rabu (10/01/18).

Pasangan calon yang diusung PKB, PDI P, PKS, dan Gerindra itu datang ke kantor KPU sekitar pukul 21.15 WIB.
Gus Ipul datang dengan mengenakan pakaian berwarna putih, sementara Puti datang mengenakan pakaian berwarna merah, khas PDI Perjuangan.

Jajaran pengurus partai pengusung beserta para relawan pun turut mendampingi Gus Ipul-Puti. 

Tak ketinggalan, walikota Surabaya Tri Rismaharini, yang semula digadang-gadang akan diusung, juga ikut mengantar keduanya.

Sesampainya di ruangan, Tim Pemenangan Gus Ipul-Puti pun langsung menyerahkan berkas pendaftaran.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Ketua KPU Jatim Eko Sasmito menyatakan, berkas pendaftaran Gus Ipul-Puti sudah lengkap.

“Hasil persyaratan penelitian administrasi, syarat pencalonan dan syarat calon dari bakal calon gubernur atas nama Syaifullah Yusuf dan bakal calon wakil gubernur atas nama Puti Guntur Soekarno dinyatakan sudah ada.

Nanti akan kita periksa lebih lanjut, kalau ada kekurangan akan kita beritahukan untuk dilengkapi,” ujar Eko.

Dengan diterimanya pendaftaran pasangan Gus Ipul-Puti memastikan kontestasi Pilgib Jatim 2018 diikuti dua pasangan, itu setelah sebelumnya pada hari yang sama pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak juga mendaftar. ($.uyoto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad