Targethukumonline. Kudus - Masa Reses anggota Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Kudus tahun 2018 dari fraksi Demokrat, bertempat di Gedung Sekretait Partai Demokrat Kabupaten Kudus Jalan Menjobo No 5 Kudus Minggu tgl (21/01/18).
![]() |
Reses anggota dewan Edy Kurniawan SE. |
Sebagai mana acara reses kali ini, sebagai sarana anggota dewan untuk menemui kontituenya untuk mensosialisasikan APAD Kabupaten Kudus tahun anggaran 2018.
Dalam kesempatan ini anggota dewan Edi Kurniawan didampingi Sekretaris Pimpinan Cabang bpk Udin memimpin acara reses kali ini yang dihadiri oleh seluruh ketua sekretaris bendahara pimpinan Anak cabang dan simpatisan yang berjumlah kurang 150 orang.
Sebagaimana tema reses untuk sosialisasi APBDTahun 2018 dimana berdasarkan peraturan daerah Kabupaten Kudus Nomor 22 tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah, dimana tahun 2018 pendapatan sebesar Rp 1.803.484.250.000,- untuk mengoptimalkan serapan anggaran maka diminta anggota untuk memberikan usulan melalui forum usulan yang sudah disediakan.
Dari hasil usulan akan segera dibawa kerapat pleno dewan untuk itu dimohon untuk bisa memberikan usulan yang benar benar dibutuhkan untuk kepentingan masyarakat Kudus sendiri khususnya. ($.lasno)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar