Bus Mini Masuk Sungai Dikarenakan Ban Depan Meletus - Target Hukum Online

Breaking

Berita Seputar Hukum Dan Kriminal

test banner

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Selasa, 23 Januari 2018

Bus Mini Masuk Sungai Dikarenakan Ban Depan Meletus

Targethukumonline. Sidoarjo - Akibat ban depan sebelah kiri meletus, bus mini nopol S 7129 UN jurusan Surabaya - Mojokerto yang dikemudikan Kamas (64), warga desa Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari, Mojokerto, masuk parit atau saluran air saat melintas di Dusun Sidorogo, Desa Trosobo, Kecamatan Taman Sidoarjo, Selasa tgl (23/01/18).

Laka tunggal bus mini jurusan Surabaya - Mojokerto.

Sontak saat kejadian, para penumpang dalam bus teriak histeris, dari 12 penumpang yang ada, sebanyak 8 penumpang tujuan Mokokerto mengalami luka-luka.

Warga yang mengetahui kejadian langsung memberikan pertolongan, setelah berhasil ditolong dan evakuasi keluar bus, para korban yang mengalami luka-luka dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Dalam bus ada 12 penumpang, penumpang yang mengalami luka ringan ada 8, dan 4 orang masih dirawat di Puskesmas Krian, sementara 4 lainnya diperbolehkan pulang," kata Kanit Labtas Polsekta Taman, Iptu Sugeng Tri Hariyanto.

Iptu Sugeng Tri Hariyanto menjelaskan, dari keterangan sopir, kecepatan bus saat melaju sedang-sedang saja, yakni antara 50 hingga 60 Km per jam karena ban depan bagian kiri meletus mengakibatkan bus tersebut masuk dan tercebur ke sungai," sebutnya. ($.uyoto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad