Targethukumonline. Kudus - Dinas Perhubungan (Dishub) Kudus, selaku pelaksana pengaturan lalu lintas di sekitar Masjid Menara Kudus, memang belum akan membuka sepenuhnya pintu masuk ke Jalan Menara itu.
![]() |
Akses jalan menuju Menara Masjid Kudus masih semprawut. |
Mengingat, lokasi tersebut masih menunggu dipasang rambu-rambu lalu lintas terlebih dahulu.
Setelah jalan Menara itu direvitalisasi dengan pemasangan granit akan ada pemberlakuan khusus, kendaraan tertentu yang boleh masuk melalui jalan tersebut.
Pengakuan dari Kepala Bidang Lalu Lintas dan angkutan jalan Dinas Perhubungan kabupaten Kudus Putut Sri Kuncoto kepada awak media targethukum, menjelaskan pihaknya memang sedang menyiapkan rambu rambu larangan di semua pintu masuk jalan Menara, Sabtu tgl (20/01/18).
Kedepan setelah masuk kejalan Menara, dari arah selatan, becak bisa menurunkan peziarah di muka Masjid Menara, jadi para peziarah tidak perlu berjalan jauh jauh. ($.lasno)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar