Targethukumonline. Surabaya - Sebagai salah satu unsur yang cukup penting dalam mobilitas para tahanan dalam menjalani sidang, Walikota Risma dalam hal ini bantu satu bus tahanan, guna peningkatan kinerja, Walikota Surabaya Tri Rismaharini memberikan bantuan berupa satu unit bus tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.
![]() |
Satu unit mobil tahanan diserahkan ke Kejari Surabaya. |
Dijelaskan Kasipidum Kejari Surabaya, Didik Adyotomo, Bus tahanan itu diserahkan langsung oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan Pemkot Surabaya, Yayuk Eko Agustin dengan didampingi Kabag Perlengkapan Noer Qmariyah dan Kabag Hukum, Ira Tri Susilowati.
Yang menerima Kasubagbin Syafi’i tadi siang sekitar jam 11 an,” kata Didik Adyotomo saat dikonfirmasi diruang kerjanya, kamis tgl (28/12/17).
Pria yang akrab di sapa Dadit ini mengatakan, Bus tahanan tersebut nantinya bukan hanya digunakan untuk kepentingan perkara pidum saja, melainkan juga kepentingan Pidsus.
Intinya untuk menunjang kegiatan di Kejari Surabaya, baik Pidum maupun Pidsus,” sambung Dadit.
Satu unit bus pemberian Risma itu semakin menambah jumlah kendaraan tahanan yang ada di Kejari Surabaya, yang sebelumnya hanya memiliki dua kendaraan bus tahanan. (Tim/$.uyoto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar