Targethukumonline. Lumajang - Rabu (27/12/17), pukul 04.30 WIB telah terjadi pembunuhan satu anggota keluarga yang dilakukan oleh sang suami Mujiono (40) terhadap Kholifah (35) istri pelaku dan Khoiriyah (12) anak korban, bertempat dirumahnya alamat RT 16 RW 10 Blok Celengmati dusun Kebonan desa Yosowilangun Kidul kecamatan Yosowilangun kabupaten Lumajang yang diduga akibat stres karena mempunyai penyakit kompilikasi yang tidak kunjung sembuh, senin tgl (25/12/17).
![]() |
Satu keluarga tewas mengenaskan karena suami yang di duga stres. Dok/TH |
Dengan kronologis kejadian pada
mau subuh tepat pukul 04.30 WIB keluarga Mujiono yang masih tidur dirumah dengan nyeyaknya, tiba-tiba Mujiono mengambil parang langsung membacokan senjata tajam ketubuh anaknya sendiri Khoriyah yang mengenai bagian perut (keadaan masih hidup) lalu korban berpura pura sudah mati.
mau subuh tepat pukul 04.30 WIB keluarga Mujiono yang masih tidur dirumah dengan nyeyaknya, tiba-tiba Mujiono mengambil parang langsung membacokan senjata tajam ketubuh anaknya sendiri Khoriyah yang mengenai bagian perut (keadaan masih hidup) lalu korban berpura pura sudah mati.
Pukul 04.35 WIB selanjutnya Mujiono masuk ke kamar tidur istrinya dan langsung menebas istrinya yang sedang tidur didalam kamar dengan luka pada bagian leher, kepala, punggung bagian belakang dan sebelah kiri, serta tangan sebelah kiri hingga korban meninggal dunia di tempat.
Setelah membunuh Istri dan anaknya lalu pelaku berusaha bunuh diri dengan cara menusuk parangnya pada bagian perut hingga ususnya keluar terburai dan akhirnya kehabisan darah dan meninggal dunia di tempat.
Adapun pukul 05.15 WIB, karena mendengar suara gaduh dan jeritan yang menyayat hati, sehingga para tetangga mendatangi rumah keluarga Mujiono tersebut, akhirnya warga menjebol pintu rumah dan melihat korban sudah bersimbah darah dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Yosowilangun.
Akhirnya pihak aparat keamanan tiba di lokasi kejadian dan langsung memasang garis Polisi Line sedangkan pihak kelurga meminta agar pelaku dan korban yang meninggal untuk tidak dilakukan visum dan akan di makamkan langsung di TPU setempat.
Khoriyah anaknya yang masih bertahan hidup oleh warga dievakuasi ke RSD dr. Hartoyo Lumajang untuk mendapatkan perawatan medis dan penanganan lebih lanjut untuk menyelamatkan nyawanya untuk mendapatkan perawatan, kejadian tersebut sudah ditangani oleh pihak Polsek Yosowilangun dan Polres Lumajang.
Adapun data korban dan pelaku adalah, pelaku sendiri Mujiono (40) (meninggal dunia), korban Kholifah (35) (istri pelaku) meninggal dunia, korban Khoriyah (12) (anak pelaku) mengalami luka pada bagian perut kondisi masih hidup walaupun terluka cukup parah.
Bahwa kejadian pembunuhan tersebut dilakukan oleh pelaku yang diduga stres karena mengalami sakit komplikasi sejak lama dan tidak kunjung sembuh bahkan pelaku sudah sejak dulu berniat ingin mati bersama dengan anggota keluarganya, sungguh suatu kejadian yang miris tragedi sekeluarga yang harus meninggal dengan tragis. (Tim/teguh)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar