Targethukumonline. Kudus - Rabu tgl (06/12/17), untuk mendongkrak produksi ikan konsumsi, kabupaten Kudus tahun ini menerima proyek bantuan budidaya ikan lele menggunakan teknologi bioflok dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia.
![]() |
| Budidaya ikan lele CV. Limbungan tidak transparan |
Sebanyak dua paket bantuan disalurkan ke Pondok Pesantren Al Ahyar Darussalam desa Gondangmanis kecamatae Bae dan satu paket untuk Pondok Pesantren Yanbu’ul Quran desa Menawan kecamatan Gebog kab. Kudus.
Catur Sulistiyanto, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan, melalui Fajar Nugroho, Kepala Bidang Perikanan mengatakan bahwa proyek senilai masing-masing paket Rp 200 jutaan itu dalam bentuk pembangunan fisik, yaitu kolam terpal, benih lele, pakan dan konstruksi bangunan.
Dari hasil pantauan wartawan media Targethukum.Info, senin tgl (04/12/17), pekerjaan yang sudah mencapai tahap akhir finishing saat dikonfirmasi pekerja dilapangan mengaku pekerjaan tinggal pemasangan saluran drainase dari kolam ke kolam.
Namun saat disinggung terkait papan proyek yang tidak menyebutkan anggaran dan lama pekerjaan pekerja tersebut engan menjawab dan mempesilahkan ke pihak pemilik CV LIMBUNGAN di Malang Jawa Timur Bp Ali Namun saat diminta nomer kontak person semua berkelit tidak tahu.
Dan ia juga mengaku kalau jarang ke Kudus karena untuk belanja material saja dananya hanya ditransfer, kami coba untuk tanyakan ke pihak pondok pesantren Al Ahyar namun sayang sampai berita ini dimuat belum bisa diklarifikasi. (lasno/wino)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar