Targethukumonline. Jakarta -Telah terjadi keributan disertai penusukan tempat kejadian perkara terminal pulo gadung Jakarta Timur dini hari tersebut, Korban lawedesky 10 juni 1984 pemilik warung diterbus pulo gadung yang jadi korban penusukan oleh pelaku koring simanjuntak, sabtu tgl (02/12/17).
![]() |
| Dok. Korban |
Kronologis sekira jam tersebut diatas antara pelaku korban sedang minum tuak diwarung korban, menurut keterangan saksi Wilson panjaitan 20 tahun, sudarsono 32 tahun, Wilson 24 tahun, korban mengucapkan kata-kata kasar terhadap pelaku dan terjadi cekcok mulut dan selanjutnya pelaku pergi dan mengatakan, saya akan datang lagi untuk mengambil kamu.
Sekitar setengah jam kemudian pelaku datang lagi menghampiri korban dan langsung menusuk korban berkali-kali dan mengakibatkan korban luka tusukan pada-Dada 3 tusukan-ketiak kiri 1 tusukan - lengan kiri 2 tusukan - dagu 1 tusukan.
Sesaat kemudian korban dibawa kerumah sakit MEDIROS, selanjutnya dirujuk ke RS. Persahabatan. Sekitar pukul 05.00 WIB korban akhirnya meninggal dunia dan pihak yang berwenang akhirnya mengejar pelaku penusukan. (Teguh)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar