Targethukumonline. Jepara - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin membuka Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) tingkat Nasional tahun 2017 Jumat (01/12/17), di Pesantren Roudlotul Mubtadiin, Balekambang, Jepara, pembukaan dipusatkan di Aula Pesantren.
![]() |
| Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin membuka MQK Tingkat Nasional di Jepara |
Tampak hadir, Wakil Ketua Komisi VIII Nur Ahmad, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo beserta jajarannya, Pengasuh Pesantren Balekambang KH Muhammad Makmun Abdullah, para Bupati dan Walikota di Jawa Tengah, para Kakanwil Kemenag Provinsi, Dewan Hakim, santri peserta MQK dari masing-masing wilayah, serta ribuan santri dan masyarakat sekitar Balekambang.
Mengawali sambutannya, Menag Lukman menyampaikan salam dari Presiden Joko Widodo. Menag juga menyampaikan permohonan maaf Presiden karena tidak bisa hadir menyapa para santri.
Menag menegaskan bahwa pesantren merupakan miniatur Indonesia. Pesantren jadi bagian yang tidak terpisahkan dari sejarah bangsa.
Bisa jadi tanpa pesantren, lanjut Menag, belum tentu negara ini ada, untuk itu, sudah sepatutnya pemerintah pusat dan daerah membuktikan kepeduliannya membantu pesantren.
Lanjut menag sebagai Apresiasi Pemerintah akan meningkatkan anggaran untuk Ponpes akan ditingkatkan baik melulai APBN maupun APBD dimasing masing Daerah.
Pemerintah Daerah sudah seharusnya peduli dengan layanan pendidikan di daerahnya, termasuk pesantren dan madrasah diniyah," sambungnya.
MQK Tahun ini diikuti oleh 1456 Santri dari 34 Propinsi serta Ratusan offisial dan Ribuan masyarakat sekitar popes.
Pada ajang MQK ada tiga perlombaan pokok, membaca, menerjemahkan, memahami kirab kuning total ada 25kitab yang akan dilombakan, selain itu juga akan digelar Eksibisi dan lomba debat kitab kuning dengan bahasa Arab dan Inggris.
Selain juga akan digelar pelopor pimpinan pondok pesantren Sarasehan, musyawarah MQT Bazar prodak ponpes serta pantas seni dan budaya Santri.
Dalam acara pembukaan ini juga pihak panitia mengakat budaya lokak dengan menampilkan tari Ratu Kalinyamat. (Lasno)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar