Lagi Seorang Pilot Lion Air Terbukti Memakai Narkoba di Hotel T.more - Target Hukum Online

Breaking

Berita Seputar Hukum Dan Kriminal

test banner

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Selasa, 05 Desember 2017

Lagi Seorang Pilot Lion Air Terbukti Memakai Narkoba di Hotel T.more

Targethukumonline. Kupang - Tragis sekali seorang Pilot yang harusnya membawa ratusan penumpang untuk tujuan Surabaya terbukti memakai Narkoba jenis sabu dihotel T.more Kupang kamar nomor 205.

Dok. Polresta Kupang-NTT

Dan mirisnya lagi - lagi hanya untuk memenuhi hasrat terpendam dua sejoli ini hanya memikirkan dirinya sesaat tanpa memikirkan dampak yang akan terjadi. 

Namun sebelum Pilot menerbangkan pesawat dengan taruhan nyawa banyak orang telah dilakukan penggrebekan dan penggeledahan terhadap Maesa S. pekerjaan Capten pilot Lion Air. No ID :140031 sebagai pengguna atau pemakai Narkoba jenis sabu-sabu oleh polresta kota Kupang.

Adapun barang bukti yang diperoleh dari kamar 205, Narkoba jenis sabu-sabu, bong alat hisap, 2 korek gas sebagai alat pembakar, dan 1 botol minuman beralkohol jenis wisky (Black label).

Setelah penggrebekan selesai akhirnya Maesa S beserta crew Lion Air dibawa kepolresta kota Kupang untuk diperiksa lebih lanjut.

Sebelumnya bahwa Capt Pilot Maesa S yang semula direncanakannya akan menerbangkan pesawat Lion Air pada hari selasa tgl (05/12/17), dengan tujuan Surabaya harus digantikan karena masih menjalankan pemeriksaan dipolresta kota Kupang. 
 
AKBP Anton Nugroho SIK Kapolres Kupang Kota membenarkan bahwa telah terjadi penggerebegkan atau penangkapan oleh satuan Reskrim di sebuah hotel atas laporan masyarakat atau Satpol-PP yang diteruskan ke jajaran kepolisian setempat, yang akhirnya dilakukan penggerebekan oleh TIM narkoba dari Polres Kupang. (tim/teguh)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad