Dipersulit Pemkot, Persebaya Mengadu Ke DPRD Surabaya - Target Hukum Online

Breaking

Berita Seputar Hukum Dan Kriminal

test banner

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Minggu, 31 Desember 2017

Dipersulit Pemkot, Persebaya Mengadu Ke DPRD Surabaya

Targethukumonline.  SURABAYA - Ibarat bola dalam pertandingan sepakbola, konflik antara Persebaya Surabaya dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus menggelinding, minggu tgl (31/12/17).

Konflik management antara Pemkot Surabaya & Persebaya FC.

Manajemen Persebaya merasa tak mendapatkan dukungan Pemkot Surabaya, lantaran kesulitan untuk menggelar berbagai kegiatan di sejumlah tempat.

Untuk itu, manajemen Persebaya Surabaya mengadu ke DPRD, terkait situasi yang dialami, di depan anggota DPRD, Persebaya mengeluhkan sikap Pemkot yang sulit memberikan izin terkait pemakaian sejumlah sarana olahraga, mulai dari Stadion Gelora Bung Tomo, Wisma Persebaya, hingga lapangan Karanganyam.

Kami bawa nama Surabaya, tetapi selama main di Surabaya seperti jadi orang asing sebagai ikon Surabaya, kami ingin diterima seutuhnya,” kata manajer Persebaya, Chairul Basalamah.

Chairul menegaskan, manajemen siap jika nantinya pihak Pemkot memungut uang sewa kepada Persebaya terkait penggunaan berbagai fasilitas olahraga yang ada.

Konflik antara Persebaya dan Pemkot Surabaya dimulai saat laga uji coba melawan PSS Sleman, 9 Desember 2017 kemarin.

Dalam pertandingan tersebut, Persebaya merasa dikerjai oleh Pemkot, awalnya, mereka mendapat izin dari Pemkot untuk menjadikan areal sirkuit di stadion GBT sebagai wilayah parkir.

Beberapa jam sebelum laga, areal sirkuit justru ditutup dan kendaraan penonton serta official tim tak bisa diparkir di sana, alhasil, wilayah parkir dialihkan ke jalan sekitar Stadion GBT dan membuat kemacetan parah.

Pemkot jangan persulit izin saat Persebaya yang mengajukan, mereka itu kebanggaan Surabaya. Pemkot jangan takut rusak fasilitas dibangun dengan uang rakyat. 

Kalau ada apa-apa, memangnya mau Dispora tanggung jawab,” ujar Ketua DPRD Kota Surabaya, Armuji.

Dalam pertemuan tersebut, ketua DPRD Surabaya juga mengeluarkan beberapa poin rekomendasi di antaranya adalah pertama, lapangan Karanggayam dan mess Persebaya untuk Persebaya, serta lapangan Karanggayam hanya untuk lapangan bola saja, penggunaan lapangan disertai ijin.

Kedua, memberikan keleluasaan kepada asosiasi kota (askot) untuk mengelola pertandingan internal.

Ketiga, pengelola GBT tidak boleh mempersulit sewa untuk Persebaya
dalam hal ini Armuji meminta kepada Pemerintah Kota untuk lebih mengakomodir kebutuhan Persebaya.
 
Persebaya iki kebanggaan Kota, Rek, sakjane kudu didukung penuh karena mengharumkan nama Surabaya, ojok malah dipersulit,” tegasnya.

Di sisi lain, Kadispora Surabaya, Afghany Wardhana, mengklaim pihaknya tak pernah menyulitkan Persebaya.

Siapa pun yang mau sewa, tinggal ajukan surat permohonan ke Dispora,” ujar Afghany. ($.uyoto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad