Targethukumonline. Kalbar - Alokasi Penyaluran Beras Sejahtera (Rastra) di Kabupaten Sanggau Mencapai 96,33 Persen. Untuk masyarakat berpengasilan rendah di kabupaten Sanggau dan Sekadau menurut kepala Kansilog Sanggau, Fitri Aurati SE menjelaskan penyaluran beras sejahtera di dua kabupaten di bawah naungan Kansilog Sanggau sudah terlaksana dengan baik, selasa tgl (07/11/17).
![]() |
| Rastra perum Bulog di kab. Sanggau sudah hampir mencapai 100% |
Penyaluran rastra untuk Masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Sanggau per tgl 31 oktober 2017 sebesar 96.33 % penyaluran ini sampai dengan alokasi bulan Oktober atau sebesar 81.27 % penyaluran sampai dengan alokasi bulan desember terdapat 7 kecamatan di kabupaten Sanggau yang telah menyelesaikan penyaluran rastra sampai dengan bulan Desember 2017 yaitu kecamatan Bonti, kecamatan Kembayan, kecamatan Entikong, kecamatan Parindu, kecamatan Balai, kecamatan Toba dan kecamatan Mukok.
Penyaluran rastra untuk masyarakat berpenghasilan rendah di kabupaten Sekadau per tgl 31 Oktober 2017 sebesar 114.84 % penyaluran ini sampai dengan alokasi bulan Oktober atau sebesar 95.70 % dan penyaluran sampai dengan alokasi bulan Desember . Untuk penyerapan beras di Kansilog Sanggau, per tanggal 31 oktober telah terealisasi sebanyak 124 ton beras.
Selain penugasan dari Pemerintah dalam PSO (Public Service Obligation), Perum Bulog khususnya Kansilog Sanggau, juga melaksanakan penjualan komoditi komersil antara lain beras premium dan medium, minyak goreng, daging beku dan gula pasir.
Dalam melaksanakan fungsi ini, selain melalui Gerakan Stabilisasi Pangan, kami juga memiliki outlet Rumah Pangan Kita ( RPK) yang menjual produk atau komoditi komersil dari Bulog. ($.uyoto).


Tidak ada komentar:
Posting Komentar