Targethukumonline. Jakarta - Minggu tgl (08/10/17), Suroto (60) warga Pluit Timur Raya dekat Sekolah SMK 56 Pluit Jakarta Utara, menemukan ular piton sebesar kaki manusia dewasa dengan panjang 3 Meter. Saat ditemui tim Target Hukum (TH) Suroto menceritakan bahwa penemuan ular langka ini berawal dari keinginannya mengambil air wudlu.
![]() |
Sarang ular piton di samping SMK 56 Pluit |
Di sebelah selatan SMK 56 Pluit, saat dia hendak mengambil air wudlu, Suroto melihat ular piton berbatik di sebuah pralon saluran air. Seketika itu, Suroto berusaha menarik sang ular langka tersebut.
Namun demi mendapati bahwa dia kwalahan menarik ular langka tersebut, Suroto kemudian meminta bantuan temannya untuk membantu menarik ular piton dari dalam pipa pralon air. Setelah berhasil menarik piton tersebut, Suroto kemudian menaruhnya dikandang.
Selang beberapa hari kemudian, Suroto kembali melihat ular piton lainnya, sementara disebelah lokasi penemuan ular tersebut ditemuk an sarang ular, dan setelah dikorek, Suroto mendapatkan seekor ular lagi namun berukuran kecil dan masih muda sementara nun jauh di pusat sarang ular piton tersebut, ditemukan tiga ekor lagi piton muda.
Suroto memperkirakan bahwa ular ular tersebut berasal dari waduk pluit Jakarta Utara.
Meskipun ditaksir bernilai jutaan rupiah, Suroto tidak berniat menjual ular ular tersebut. Karena melalui petunjuk mimpi, dia diminta untuk memelihara ular-ular tersebut dengan baik.
Sampai saat ini, ular ular tersebut menjadi objek tontonan warga. Sementara biaya pemeliharaannya ditanggung sendiri oleh Suroto. Diharapkan dinas marga satwa DKI Jakarta membantu pemeliharaan ular-ular tersebut. (Gidion)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar