Partai Nasdem Turunkan Srikandi di Pati Jateng - Target Hukum Online

Breaking

Berita Seputar Hukum Dan Kriminal

test banner

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Sabtu, 02 September 2017

Partai Nasdem Turunkan Srikandi di Pati Jateng

Targethukumonline. Pati - Sabtu tgl (02/09/17) memperjuangkan hak rakyat selama bertugas di DPRD Pati adalah prioritas paling utama. Ibu Muntamah anggota DPRD Pati yang dilantik 27 Agustus 2014 mempunyai visi dan misi dalam membangun semua kebijakan pemerintah daerah setempat.

Ibu Muntamah Beserta Keluarga

Saat ini isu yang berkembang di masyarakat adalah gunung kendeng yang mau di eksplorasi dan di dirikan pabrik semen, hal inilah yang menurutnya kurang pas. Agar kedepannya kita semua dapat  menjaga lingkungan khususnya di kawasan gunung kendeng.

Apapun harapannya sebagai seorang pemimpin juga harus peduli terhadap lingkungan, sehingga solidaritas kepedulian tentang ekosistem pegunungan kendeng bisa terjamin. 

Langkah dari pemerintah setempat untuk mendirikan pabrik semen kurang pas dan terkesan dipaksakan.

Muntamah pribadi tidak menginginkan adanya pembangunan pabrik semen  karenakan ijin galian C itu di keluarkan dari provinsi dan keputusan DPRD provinsi, sedangkan warga Pati sendiri selama ini ikut melestarikan lingkungan terutama wilayah Pati selatan, kalau tidak dijaga akan dimanfaatkan oleh pihak tertentu yang selama ini mengincar aset tersebut.

Secara umum partainya juga terus memberikan dukungan melestarikan lingkungan alam di kawasan gunung kendeng, dan Pati selatan yang notabene berpenghasilan dari pertanian," tuturnya.

Komitmennya kalau Pati menginginkan kebijakan dengan dukungan semua pihak, maka harus benar-benar berkomitmen agar kedepannya Pati ini menjadi lebih baik.

Pemerintah juga bisa menjadi pionir untuk kebangkitan kota Pati khususnya dalam pelestarian alam, sebagai sumber energi yang terbarui saat ini. Menjadi srikandinya di bumi mina tani pati, Muntamah berprinsip selaku Ketua DPC partai nasdem menurutnya netral dan samikna wa atokna. (Suyoto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad