Targethukumonline. Pati - Gebyar dan puncak hari kemerdekaan Republik Indonesia tepat pada tanggal 17 agustus 2017 pukul 11.00 WIB camat Jakenan ARIES SOESETYO, SH MM. melaksanakan tasyakuran atau syukuran atas kemerdekaan RI yang ke-72. Di pendopo kecamatan jakenan, atas sukur kepada TUHAN yang maha kuasa, yang telah melimpahkan nikmatnya kepada kita semua.
![]() |
Tasyakuran di Pendopo Kec. Jakenan |
Namun sebelum melaksanakan tasyakuran camat Aris melaksanakan upacara tujuh belasan dan membagikan hadiah kepada pemenang lomba Desa semarak yang di ikuti oleh seluruh desa se kecamatan jakenan.
Hadiah di bagikan kepada masing-masing kepala desa yang telah memenangkan perlombaan antar desa tersebut. Juara satu sampai tiga masing-masing mendapatkan seekor kambing yang sangat besar.
Dan yang juara empat sampai sepuluh masing-masing mendapatkan uang sebesar limaratus ribu rupiah dan masih banyak hadiah lagi di masing-masing kategori pemenang.
Setelah acara upacara dan pembagian hadiah selesai Camat Aris kembali ke pendopo kecamatan guna melaksanakan tasyakuran kemerdekaan RI yang ke-72.
dalam acara tersebut tamu undangan dari muspika semuanya hadir dari polsek, koramil, Banser, KKN dan juga kepala desa sekecamatan jakenan.
Setelah acara tasyakuran selesai di lanjutkan nonton wayang bereng di punden desa jakenan yang berletak di sebelah belakang kantor kecamatan jakenan. Bendera sang saka merah putih sudah dinaikkan dengan semangat inilah kita jaga dan pertahankan apa yang sudah kita raih dan rasakan, melalui kinerja dalam melayani masyarakat dengan lebih baik dan terus kita tingkatkan. (J0j0)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar