Targethukumonline. Pati - Warga dari desa Kedumulyo Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati menggelar unjuk rasa di Polres Pati, setelah kelanjutan demo di alun-alun kota Pati. Warga dan masyarakat menuntut agar penyelewengan Dana Desa yang dilakukan saudara Marsono ditindak lanjuti sejak dari tahun 2015, dengan adanya ADD ternyata syarikat perangkat desa Kedumulyo juga tidak bisa menjalankan program sesuai pembangunan yang ada di desanya.
![]() |
| Demo Warga Kedumulyo di Kejaksaan PATI |
Dikarenakan dana desa yang seharusnya dipakai untuk pembangunan sarana dan prasarana masyarakat berupa infrastruktur, ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi, dari tahun 2015 saja untuk tanda tangan LPJ BPD juga di palsukan untuk mengajukan dana desa oleh pemerintahan setempat.
Setelah perwakilan dari beberapa warga masuk di ruangan Polres, pihak kepolisian mengarahkan untuk dislesaikan bersama karena untuk korupsi dibawah 50jt tidak wewenangnya. Untuk itu suruh mengajukan ke tipikor selanjutnya warga beraudensi lagi ke Kejaksaan tinggi Pati, disana juga salah satu perwakilan warga untuk masuk keruangan kejaksaan, warga menuntut mengajukan untuk pemalsuan tandatangan LPJ tahun 2015 agar segera diproses dan tindakan yang dilakukan saudara Marsono menyelewengkan dana sekitar 50jt agar secepatnya diproses.
Menurutnya dari Perwakilan audensi nanti kalau mengarah ke Desa lainnya akan tidak ada tindak lanjutan apa yang di audensikan sekarang. Padahal Presiden Joko Widodo untuk korupsi satu juta saja akan ditindak tegas, dan tanggapan dari pihak Kejaksaan tinggi Pati Akan menindak lanjuti adanya permasalahan di desa Kedumulyo yang diaudensikan ini, padahal dana untuk desa sendiri ada rinciannya semua untuk pembangunan desa tapi kenapa tidak bisa dikerjakan sesuai pertanggung jawabannya.
Adapun dana ADD justru malah dibikin ajang markup untuk pembangunan desa, contoh saja bikin pekerjaan saluran yang ada dana sekitar 160jt malah menjadi 130jt, mohon untuk pihak tipikor BPK wilayah di provinsi maupun didaerah pemerintahan Pati agar mengontrol betul-betul sesuai pekerjaan dana ADD di desa, biar tidak terjadi didesa lainnya di Indonesia. (Tim/TH)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar