Sosialisasi Gerakan Nasional Anti Kejahatan Seksual Terhadap Anak di Banjarsari - Target Hukum Online

Breaking

Berita Seputar Hukum Dan Kriminal

test banner

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Sabtu, 22 Juli 2017

Sosialisasi Gerakan Nasional Anti Kejahatan Seksual Terhadap Anak di Banjarsari

Targethukumonline. Pati - Sabtu tgl (22/07/17) dengan adanya sosialisasi Seperti ini maka tindakan kejahatan seksual terhadap anak bisa di tekan,  hal ini juga di sampaikan ibu siti munjayaah selaku wakil dari Departemen agama Kabupaten Pati, beliau juga mengimbau kepada ibu-ibu PKK yang hadir agar supaya mendidik anak anaknya dengan benar sesuai dengan ajaran agama, hal ini sesuai dengan keputusan presiden yang tertuang di UU no 1 thn 1974.

Pasal tersebut berbunyi "perkawinan ialah ikatan lahir batin seorang wanita dan laki-laki agar bisa menyatukan kedua pasangan sesuai dengan undang undang" dan beliau juga mengimbau agar angka pernikahan dini bisa lebih di kurangi.

Sosialisasi yang di hadiri ibu-ibu PKK tersebut sangat penting karena angka kejahatan seksual anak di Kabupaten Pati sangat tinggi menurut data yang ada.

Data yang ada di Kabupaten Pati banyak anak anak remaja 15thn yang sudah menikah karena akibat pergaulan bebas dan minimnya pengawasan orang tua terhadap anak maka dari itu peran orang tua sangatlah penting, apalagi zaman yang semakin maju, pengaruh media sosial dan media elektronik sangat begitu dominan sekarang ini.

Menurut data statistik anak - anak di Indonesia ada sekitar 7,3jt anak yang nikah di usia kurang dari 15thn dan terbanyak no dua di Asia Tenggara. Hal ini sangat tidak baik karena permasalahan seperti bisa mengakibatkan angka perceraian juga sangat tinggi.

Ir. Edy margono selaku Kepala Desa Banjarsari kecamatan Gabus Kabupaten Pati, ketika kami wawancarai beliau mengimbau bahwa peran orang tua sangatlah penting untuk mendidik anak-anaknya agar tidak terjerumus dengan tindakan yang tidak sesuai dengan norma agama dan budaya misalnya di bekali dengan tuntunan agama, dan selalu di kontrol terhadap pergaulannya se hari-hari, untuk Desa Banjarsari sendiri menurut beliau sampai saat ini belum ada kasus tindak kekerasan seksual terhadap anak.

Dan harapan masyarakat bisa menyerap apa yang disampaikan dalam sosialisasi tersebut, sebagai sarana dan wawasan agar orang tua lebih peduli dan perhatian kepada putra putrinya, beliau juga menyampaikan bahwa jangan sampai ada kasus tersebut terjadi di desanya karena seringnya sosialisasi ibu ibu PKK di pelosok desa," ungkapnya kepada media Target Hukum online. (drmto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad