Targethukumonline. Pati - Desa Sonorejo kecamatan Jakenan Kabupaten Pati dulu memang di kenal dengan desa yang sangat tertinggal dan termasuk desa miskin, tapi dengan adanya undang undang Desa yang disahkan oleh presiden ke 6 Susilo Bambang Yudhoyono maka setiap desa di seluruh Indonesia mendapatkan dana tersebut di setiap tahunnya. Begitu juga dengan desa Sonorejo, untuk tahun ini saja mendapatkan Dana Desa sebesar Rp 762.162.000 yang di alokasikan untuk pembangunan Talut di beberapa titik, yaitu di dukuh ngasinan dan dukuh Trosono.
![]() |
Kepala Desa Muharto & TIM Targethukumonline dan KKN |
Desa yang berpenduduk kurang lebih 2000 jiwa itu di bagi 2RW, RW1 ada 8RT dan RW2 ada 3RT, yang sebagian besar penduduknya adalah petani, buruh, perantauan dan sebagian kecil produksi kerajinan tangan dari bambu yaitu di dusun Ngasinan.
Ketika kami tim media Target Hukum online berkunjung kerumah Kepala Desa senin tgl (31/7/2017) yaitu Muharto, beliau mengatakan bahwa dengan adanya Dana Desa (DD) Desa Sonorejo Sedikit mengalami kemajuan baik dari segi infrastruktur maupun ekonomi, beliau juga mengatakan bahwa desa Sonorejo sangat kondusif dan tidak ada lagi tawuran antar pemuda.
Dan untuk pelayanan kepada masyarakat beliau mengimbau kepada seluruh jajaran aparat desa agar benar - benar bekerja secara maksimal dalam hal pelayanan kepada seluruh warga Desa tanpa pandang bulu.
Juga bersama adik adik KKN dari Undip Semarang yang saat ini mengabdikan ilmu yang bermanfaat buat masyarakat desa di harapkan butuh pengembangan dan alih teknologi kepada warga setempat.
Juga bersama adik adik KKN dari Undip Semarang yang saat ini mengabdikan ilmu yang bermanfaat buat masyarakat desa di harapkan butuh pengembangan dan alih teknologi kepada warga setempat.
Untuk harapan tahun depan beliau merencanakan untuk pembangunan rabat beton di seluruh titik jalan yang ada, baik jalan perdukuhan maupun jalan poros desa, untuk pembangunan ekonomi masyarakat desa beliau berencana mengembangkan BUMDES, yang di peruntukan untuk kredit pinjaman bagi petani maupun pengrajin sehingga mampu mendongkrak perekonomian UMKM khususnya usaha mikro kecil dan menengah yang akhirnya berdampak pada kesejahteraan masyarakat. (drmto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar