Targethukumonline. Pati - Nasib naas menimpa Didik Supriyadi (24) tahun warga Desa Karangwotan Kecamatan Pucakwangi, sewaktu mau menjemput adiknya telah dipukuli oleh seseorang di Jalan Raya Winong - Pucakwangi tepatnya di depan SDN Pekalongan Kecamatan Winong, Kamis tgl (06/07/17) pukul 23.30 WIB.
Semula Didik Supriyadi perjalanan pulang dari menjemput adiknya yang bernama RIO, sesampainya di depan SDN Pekalongan bermaksud berhenti untuk membeli kopi tiba-tiba dihadang oleh dua orang berboncengan naik sepeda motor scopy warna putih dan bertanya "kamu orang Manding ya, dukuh Manding Desa Kepohkencono Kecamatan Pucakwangi. Kemudian Didik Supriyadi menjawab "bukan, saya orang Karangwotan". Tiba-tiba Didik Supriyadi dipukul dengan tangan kosong kurang lebih sepuluh kali mengenai muka dan kepala bagian atas.
Dengan adanya peristiwa pemukulan tersebut, Didik Supriyadi mengalami mata sebelah kiri mengalami memar dan bengkak serta kepala bagian atas benjol. Selanjutnya Didik Supriyadi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Winong guna proses hukum selanjutnya.
Kapolres Pati AKBP Maulana Hamdan SIK melalui Kapolsek Winong mengatakan, "bahwa telah terjadi penganiayaan di depan SD N Pekalongan Kecamatan Winong yang mengakibatkan satu orang mengalami luka memar, selanjutnya Unit Reskrim berhasil menangkap pelaku berinisial IW (24) tahun warga Dukuh Mbinggung Desa Pulorejo Kecamatan Winong Kabupaten Pati. ($.Pranata)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar