Targethukumonline. Pati - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pati Sarpan membuka pelaksanaan Bimtek Kurukulum 2013 dari tanggal 10-15 Juli 2017 di SD 02 negeri Slungkep Kecamatan Kayen Kabupaten Pati.
Dalam penyampaian pidato pembukaan Bimtek Kurtilas di SD negeri 02 Slungkep Sarpan menyampaikan bahwa kurtilas sebetulnya bukan momok bagi seorang guru tapi sebagai pedoman untuk membentuk budi pekerti yg luhur. Seorang guru itu sebenarnya mudah dalam penerapan kurtilas kepada siswa didiknya.
Dalam sambutannya Sarpan untuk semua guru di Kecamatan Kayen diharapkan bisa mengimplementasikan secara praktek teori dan aplikasi sehingga kedepannya bisa menghasilkan generasi generasi yang cerdas kreatif dan beriman.
Sementara hal yang dikeluhkan oleh guru adalah kadang keterlambatan buku kurtilas dari pusat yang jadi permasalahan dalam praktek disekolahan.
Harapan guru sebelum pelasanakan semua buku harus sudah terkirim sehingga guru tidak keteteran lagi dalam pelaksanaan Kurtilas nantinya.
Selain membuka pelaksanaan Bimtek Kurtilas Sarpan sempat berkeliling meninjau kelas perkelas dan semua lingkungan di SD Negeri 02 Slungkep.
Saat melihat lingkungan belakang sekolah Sarpan terkejut heran dan menyampaikan ke beberapa guru bahwa baru kali ini halaman belakang sekolah begitu bersih dinamis dan dimanfaatkan untuk bersantai dan belajar siswa didiknya.
Diharapkan sekolah sekolah lainpun bisa mencontoh SD Slungkep 02 yang bisa memanfaatkan lingkungan sekolah yang kosong untuk kegiatan positif siswa didiknya.
Bapak Krisno guru SD Slungkep 02 yang saat ditemui oleh media target hukum berterima kasih karena SD Slungkep 02 ditunjuk sebagai tempat pelaksanaan Bimtek Kurtilas. ($.Pranata)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar