Kebun Jeruk Pamelo di Pati Mulai Dikembangkan Jadi Destinasi Wisata - Target Hukum Online

Breaking

Berita Seputar Hukum Dan Kriminal

test banner

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, 20 Juli 2017

Kebun Jeruk Pamelo di Pati Mulai Dikembangkan Jadi Destinasi Wisata

Targethukumonline. Pati – Kamis tgl (20/07/17) kebun jeruk pamelo yang ada di Desa Bageng Kecamatan Gembong, mulai dikembangkan menjadi destinasi wahana wisata di Kabupaten Pati. Hal itu disampaikan Kepala Desa Bageng, Kusmanto.

Hanya saja, kebun yang berada di tanah milik desa seluas satu hektare tersebut diakui masih belum layak dijadikan destinasi wisata. Pasalnya, banyak tanaman yang mati karena diserang hama sehingga dinilai belum layak dikunjungi.

Kendati begitu, pihaknya bersama gabungan kelompok tani (gapoktan) setempat akan berupaya mengembangkannya sebagai objek wisata edukasi tentang tanaman jeruk pamelo. “Kami akan berupaya mengembangkannya agar layak dikunjungi wisatawan,” ucap Kusmanto.

Tak hanya persoalan hama, beberapa tanaman jeruk pamelo diakui jarang berbuah dan hanya beberapa pohon yang berbuah. Karenanya, ia menilai kebun tersebut masih belum layak dikunjungi, kecuali untuk kebutuhan studi penelitian.

Beberapa waktu lalu, ada studi banding dari Kota Bandung. Mereka penasaran dengan perkebunan jeruk pamelo di Pati. Selain di kebun ini, kami juga mengarahkan ke berbagai rumah warga yang hampir semua menanam jeruk pamelo,” imbuhnya.

Menurutnya, ada sejumlah poin lebih yang membuat perkebunan jeruk pamelo sangat baik dijadikan objek wisata. Pertama, edukasi tentang jeruk pamelo di bidang pertanian, perkebunan dan pengetahuan umum.

Kedua, jeruk pamelo merupakan buah khas dari Kabupaten Pati. Buah itu menjadi satu di antara produk unggulan dari Pati. Hal itu yang membuat pemdes bersama gapoktan setempat berupaya menjadikan kebun tersebut menjadi layak untuk dikunjungi. (Kus Manto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad