Tiga Pemuda Menganiaya Tukang Parkir Karena Ditegur - Target Hukum Online

Breaking

Berita Seputar Hukum Dan Kriminal

test banner

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Sabtu, 24 Juni 2017

Tiga Pemuda Menganiaya Tukang Parkir Karena Ditegur

Targethukumonline. Pati -  Mohammad Saiful Hadi bin Mursidi (32) seorang tukang parkir diarea alun-alun​ Kecamatan Kayen asal Desa kayen Kecamatan kayen Kabupaten Pati mengalami nasib sial, dimana disaat lagi bekerja mengatur tempat parkir seperti biasanya dikeroyok dan dipukul sama tiga pemuda pada hari Jum'at pukul 18.15 WIB tgl (23/06/17).

Kronologi awal mula kejadian menurut informasi dari awak media Target Hukum yang didapat, bermula korban Mohammad Saiful Hadi bin Mursidi yang bekerja sebagai tukang parkir menegur pelaku berinisial PS (28) beralamatkan Dukuh Pendem Desa Tegalrejo Kecamatan Wirosari Kabupaten Grobogan yang sedang mengendarai sepeda motor Honda CB dengan di blenyer-bleyer sambil memakirkan sepeda motor di atas trotoar, karena teguran tersebut sehingga pelaku menjadikan tersinggung dan marah.

Pelaku berinisial PS memukul korban Mohammad Saiful Hadi sebanyak 1 kali dan tindakan PS ini saat melakukan penganiayaan terhadap tukang parkir tersebut dibantu oleh dua temannya. Beruntung warga seketika mengamankan korban saat melihat kejadian pengeroyokan tersebut terjadi.

Sementara dua pelaku berinisial MD (34) yang  bealamatkan Dukuh Popoh Desa Srikaton Kecamatan kayen Kabupaten Pati dan satu pelaku (belum diketahui namanya) warga Kayen (temannya pelaku berinisial MD) melarikan diri. Oleh warga Kayen selanjutnya pelaku dan sepeda motor milik pelaku diserahkan ke Polsek Kayen guna proses penyidikan.

Sementara dari kejadian tersebut didapatkan barang bukti dan berhasil diamankan oleh pihak Polsek Kayen. Barang bukti tersebut berupa dua unit sepeda motor, Honda CB, Honda Mega Pro dan 1 buah clurit.

Dari kejadian tersebut telah disampaikan ke Kapolres Pati AKBP Maulana Hamdan, SIK melalui Kapolsek Kayen AKP Sutoto.

Oleh Kapolres lewat Kapolsek Kayen memerintahkan anggotanya unit Reskrim Polsek Kayen untuk melakukan pengejaran terhadap dua pelaku yang melarikan diri dan penyidikan terhadap pelaku yang sudah tertangkap atas tindak kriminal berupa penganiayaan pengeroyokan terhadap tukang parkir. ($.Pranata)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad