Targethukumonline. Pati - Nasib apes dialami Hj. Kamsuni (45) yang tingal di Desa Pesagi Kecamatan Kayen Kabupaten Pati, pada pukul 12.15 WIB pada hari Jum'at tgl (30/06/17) rumah yang ditinggalinya telah hangus terbakar dilalap si jago merah.
Bermula dari Sugiyanto yang mengetahui adanya asap disertai api dirumah Hj. Kamsuni langsung berteriak kebakaran.
Akhirnya warga setempat yang mengetahui kebakaran tersebut berusaha membantu untuk ikut memadamkannya. Namun api cepat membesar dan pada akhirnya menghabiskan seluruh isi dalam rumah tersebut.
Cepatnya api melalap satu rumah tersebut dimungkinkan karena rumah tersebut banyak yang terbuat dari kayu jati dan cuaca yang panas disertai angin sehingga rumah dengan bentuk joglo soko wolu ini susah untuk dipadamkan warga.
Besarnya api akhirnya menyambar juga rumah yang ada dibelakang yang juga masih milik Hj. Kasmuni.
Bantuan 3 unit dari PMK Kabupaten Pati dan 1 (satu) Unit PMK dari PT. Garudafood Kabupaten Pati akhirnya didatangkan untuk membantu memadamkan kebakaran tersebut.
Untuk sementara dari kebakaran yang terjadi pada rumah Hj. Kasmuni disebabkan karena adanya konsleting aliran listrik yang ada dalam salah satu kamar.
Kapolsek Kayen AKP Sutoto bersama anggotanya langsung terjun dilokasi kejadian kebakaran. Kerugian harta benda yang telah terbakar milik korban Hj. Kamsuni berupa Rumah soko wolu terbuat dari kayu jati, rumah paris dan uang tunai 21 juta rupiah, emas berupa gelang, kalung, cincin seharga 40 juta rupiah, satu unit sepeda motor honda CB, padi kering sebanyak tiga ton, beras sebanyak satu ton dan surat - surat berharga penting lainnya. Untuk total keseluruhan diperkirakan ditafsirkan bisa kerugian mencapai ratusan juta rupiah. ($.Pranata)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar