Limbah Aspal Bekas Dipakai Untuk Tambal Sulam Jalan Provinsi - Target Hukum Online

Breaking

Berita Seputar Hukum Dan Kriminal

test banner

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Senin, 03 April 2017

Limbah Aspal Bekas Dipakai Untuk Tambal Sulam Jalan Provinsi

Target Hukum Online. Pati - Musim hujan dan banjir telah usai namun masih menyisakan sebuah PR yang cukup rumit, karena hampir tiap tahunnya menyisakan lobang lobang besar yang cukup mengganggu perjalanan diantaranya jalan provinsi tepatnya di jalan pati purwodadi di kilometer 17 timur jembatan sompok desa Kayen, ketika kami para awak media Target hukum memantau proses tambal sulam di jalan tersebut mendapati banyak kejanggalan karena material yang di pakai adal aspal bekas kerukan dari jalan lingkar pati selatan.

Padahal sebelumnya sudah kami klarifikasi kepada pak Edy selaku pengawas lapangan Bina Marga Jawa Tengah sebulan yang lalu pada waktu pengerukan aspal di jalan lingkar beliau mengatakan, bahwa material aspal bekas kerukan itu di kategorikan limbah dan tidak bisa dipakai lagi walaupun itu untuk tambal sulam karena kualitasnya sudah tidak ada dan ketika terkena air hujan limbah aspal tersebut akan hancur dan tidak bisa bertahan lama, ungkapnya.

Hal inilah yang akhirnya kwalitas jalan provinsi ini menjadi ladang proyek yang cukup menjanjikan, karena nilai proyek yang cukup tinggi. Bila penggarapan proyek jalan provinsi seperti ini siapa yang bertanggung jawab jika akhirnya jalan kembali mudah rusak dan berlubang lubang. Jangan sampai dana APBD perubahan anggaran tahun ini hanya numpang lewat tanpa adanya kerjasama dari pihak-pihak terkait untuk saling mengawasi dan melengkapi, semoga kedepannya pembangun dari pemerintah daerah setempat bisa bermanfaat untuk masyarakat kota Pati khususnya. (drmto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad