Proyek Siluman Dipasar Hewan Winong Pati - Target Hukum Online

Breaking

Berita Seputar Hukum Dan Kriminal

test banner

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Sabtu, 18 Maret 2017

Proyek Siluman Dipasar Hewan Winong Pati

Target Hukum Online. Pati - Pasar hewan terbesar dikecamatan Winong Kabupaten Pati ini selalu ramai dikunjungi oleh warga dan masyarakat sekitarnya, begitu juga para pedagang yang bertransaksi jual beli dengan masyarakat, apalagi ketika hari pasaran atau hari hari besar seperti hari raya Idhul korban dan sebagainya. Keuntungan yang diraup oleh warga maupun pedagang hewan setempat bisa mencapai puluhan juta rupiah.

Ketika kami tim awak media target hukum datang ke pasar hewan Winong, Jumat pukul 10.00 WIB (17/03/17) mendapati ada proyek yang tidak jelas dengan sumber pendanaanya karena sama sekali tidak ada informasinya minimal papan nama proyek, anggaran dan sebagainya.

Adapun kualitas materialnya juga memprihatinkan karena tidak memenuhi standarisasi proyek pemerintah misalnya material pasirnya batu dan sebagainya, proyek seperti ini jelas sangat merugikan keuangan negara karena karena mutu dan kualitasnya pasti tidak terjamin sehingga mungkin untuk tahun depan bahkan tidak sampai setahun bangunan seperti pasti akan kembali rusak seperti semula.

Sehingga pemerintah daerah akan mengeluarkan anggaran lagi dan akan menjadi proyek tambal sulam oleh oknum kontraktor tersebut, untuk pihak terkait agar supaya jeli dalam memilih rekanan (pemenang proyek) yang benar benar sudah teruji kualitas pengerjaanya, sehingga tidak menghambur- hamburkan keuangan negara. Dan dari dinas terkait agar selalu bersikap tegas terhadap semua rekanan proyek yang selama ini terkesan menutup nutupi, informasi sekecil apapun bentuk proyeknya sangat penting bagi masyarakat yang langsung merasakan dan bersentuhan langsung fasilitas sarana dan prasarana untuk kepentingan masyarakat tersebut. (J©j©)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad