Penipu Online Berhasil Dibekuk Anggota Polsek BAE - Target Hukum Online

Breaking

Berita Seputar Hukum Dan Kriminal

test banner

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, 16 Maret 2017

Penipu Online Berhasil Dibekuk Anggota Polsek BAE

Target Hukum Online. Kudus - Kamis (16/13) jajaran Polsek BAE, Polres Kudus mengamankan pelaku penipuan, setelah beberapa kali mulus melakukan aksinya, modus yang di pakai pelaku yaitu bisa memasukan menjadi anggota TNI maupun Polri, kini kedua pelaku harus menginap di hotel Prodeo milik Polsek BAE.

Bermula pelaku menyuruh suami istri Arohman bin Suyuti (60) dan Masriah binti Yusri warga Desa Bacin rt 08/03 kecamatan BAE kabupaten Kudus untuk membuat rekening baru di lima Bank di kudus dengan di iming- imingi anaknya  bisa menjadi anggota TNI, setelah membuat lima rekening yang berbeda selanjutnya 10 buku tabungan beserta ATM nya di minta oleh dua orang yang terduga penipu online tersebut bernama Hermanu Suryo jatmiko (27) warga desa Malangjiwan rt04/04 Kecamatan Colomadu Kabupaten Karanganyar bersama temenya Dion Johansyah (33) Desa Pasar Kemis rt 01/05 kabupaten Tangerang.

Selanjutnya ke dua penipu tersebut berupaya menipu lewat online dengan modus menyuruh mentransfer uang atas nama rekening suami istri tersebut, selama kurun waktu sebulan ada beberapa laporan di bank mandiri tentang penipuan online menggunakan transfer ke rekening suami istri yang bersangkutan, selanjutanya pihak bank mandiri menghubungi suami istri Arohman dan Masriah bahwa rekeningnya di gunakan untuk penampungan dari hasil penipuan online, dan mensiasati pasangan suami istri tersebut mengundang kedua pelaku untuk datang kerumah.

Setelah datang kerumah ke dua pelaku tersebut mengeluarkan pistol mainan untuk menakut nakuti pasutri tersebut, karena warga dan masyarakat mengetahui hal itu warga yang sudah siap tadi langsung datang dan menghakimi ke dua pelaku tersebut.

Babinkamtibmas Desa Bacin Bripka Zaenuri menerima laporan bahwa ada pelaku penipuan dihakimi warga, beliau langsung datang ke tkp bersama anggota lainnya dan mengamankan kedua pelaku tersebut untuk di bawa ke Polsek BAE guna penyidikan lebih lanjut.

Ternyata sebelumnya pelaku juga melakukan penipuan dengan modus yang sama, korban yang di tipu lebih dari lima orang dari berbagai wilayah, dari hasil tipu menipu itu pelaku meraup  keuntungan puluhan juta rupiah" ucap Kapolsek BAE AKP Dwi Jati Usodo SH. (drmto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad