Babinkantibmas Desa Sundoluhur Berkunjung Dirumah Kaperwil Jateng " Media Target Hukum" - Target Hukum Online

Breaking

Berita Seputar Hukum Dan Kriminal

test banner

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Senin, 27 Maret 2017

Babinkantibmas Desa Sundoluhur Berkunjung Dirumah Kaperwil Jateng " Media Target Hukum"

Target Hukum Online. Pati - Setelah melalui perjalanan panjang dalam menginvestasikan sejumlah permasalahan hukum yang ada, baik adanya sharing-sharing juga tindakan yang tegas yang perlu diambil, sejumlah sejawat dan rekan kerja selama ini. Dua kawan dan sahabat karib setelah sekian lama tidak berjumpa untuk singgah sejenak di Desa Sundoluhur Kecamatan kayen Kabupaten Pati pada Senin pukul 09.00 WIB tgl ( 27/3/17).

Silaturahmi yang dilakukan sesama anggota Polsek Kayen maupun media sangat dibutuhkan untuk selalu bersinergi, baik dari segi informasi dan kebutuhan komunikasi selanjutnya, guna menjaga keamanan dan ketertiban di Desa Sundoluhur, beliau Bripka Sukawi selain Babinkantibmas Desa Sumbersari dan Desa Sundoluhur juga merangkap penyidik Reskrim di Polsek Kayen maka dari itu sosialisasi tentang modus kejahatan yang lagi marak akhir- akhir ini, sangat digiatkan guna menekan angka kriminalitas.

Dalam kunjungannya beliau membahas bahwa modus kejahatan sangat berfariatif, misalnya modus yang di pakai penipu lewat online tersebut dengan cara memakai akun BBM palsu guna mengelabui calon korban, korban yang menjadi sasaran adalah TKI Yang bekerja di Korea Selatan, masing masing korban kena tipu sebesar 70jtan dengan modus asmara dan kemarin sudah ada pengaduan di Polsek Kayen, yang mengadu lebih dulu adalah pemilik foto yang dipakai untuk tindak pidana penipuan, mereka merasa di rugikan karena foto fotonya di pakai terlapor yang berinisial (U) untuk menjerat para korban.

Terlapor (U) juga pernah menipu TKI korea pada tahun 2011 kemarin dengan modus yang sama, dengan memakai foto palsu dan ngakunya anaknya juragan kapal agar si korban percaya dan semakin jatuh hati sehingga peluang untuk memperdayai korban sangat mulus, bahkan korban ketika itu bisa menipu hingga sekitar 270jt an.

Selanjutnya bapak Bripka Sukawi menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar selalu bersikap hati-hati terutama penipuan lewat bisnis online seperti ini. Juga selaku Babinkantibmas mengucapkan banyak terimakasih kepada Bapak Sutarjo & Bapak Darmanto selaku Kepala Wilayah JATENG (Kaperwil) Media Target Hukum atas semua informasi dan kerjasamanya selama ini, dan akan terus kita giatkan agar kedepannya kepedulian media bisa mengangkat (mengekspose) permasalahan hukum yang ada selama ini. (drmto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad