Koramil Tlogowungu Bhaksos Bersama Warga Gunungari - Target Hukum Online

Breaking

Berita Seputar Hukum Dan Kriminal

test banner

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, 16 Februari 2017

Koramil Tlogowungu Bhaksos Bersama Warga Gunungari

Target Hukum Online. Pati - Pada hari Kamis pagi tgl (16/02) terjadi longsor di jalan penghubung kedua desa sehingga menutupi akses jalan utama menuju Desa Gunungsari Kecamatan Tlogowungu Kabupaten Pati, keadaan yang menimpa warga dan masyarakat kedua desa inilah yang akhirnya anggota inisiatif dari Koramil 13 Tlogowungu melaksanakan kegiatan kerja bhakti pembersihan jalan di dukuh Polingan Desa Gunungari kecamatan Tlogowungu Kabupaten Pati.

Dengan adanya curah hujan yg intensitasnya tinggi diwilayah kecamatan tlogowungu sehingga memicu terjadinya bencana alam di wilayah Tlogowungu dengan terjadinya tanah longsor akses dari dukuh Polingan ke Gunungsari tertutup.

Berdasarkan laporan dari Serda Hindarto Babinsa Gunungsari komandan Koramil 13 Tlogowungu KAPTEN ARM EKUT S memerintahkan babinsa untuk berkoordinasi dengan perangkat desa untuk melaksanakan kerja bhakti agar akses jalan bisa lancar kembali.

Dalam kegiatan kerja bhakti tersebut dipimpin langsung Danramil 13 Tlogowungu Kapten Arm Ekut yang terdiri dari anggota koramil 13 Tlogowungu serta warga dukuh Polingan Desa Gunungsari dan masyarakat sangat antusias karena pekerjaan ini dibantu oleh aparat TNI Koramil Tlogowungu. Mereka saling bahu membahu menyingkirkan tanah yang menutupi akses jalan sepanjang 50 meter dari kedua desa dapat disingkirkan anggota Koramil bersama warga dan masyarakat.

Dalam kerja bhakti tersebut masyarakat mengucapkan banyak terima kasih kepada Danramil, Babinsa serta seluruh anggota koramil 13 Tlogowungu karena telah membantu kesulitan yang ada didesa kami ujar salah seorang warga. Semoga dengan kegiatan seperti ini kemanunggalan TNI dengan masyarakat tetap terjaga saling bersinergi bersama untuk membangun kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. (@|! Muk$!n)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad