Target Hukum Online. Pati - Bertempat di Pendopo kabupaten Pati PPWI (Persatuan Pewarta Warga Indonesia) Kabupaten Pati menyelenggarakan Gelar Diskusi Interaktif Pelepasan Beban Rakyat Oleh UN Swissindo, Benarkah di Pendopo Kabupaten Pati. Acara yang dikemas dalam bentuk talk show itu mendapat sambutan warga dari penjuru kota. Puluhan peserta sengaja datang dari Pati dan luar kota untuk memberikan keyakinan terhadap program penghapusan utang warga oleh UN Swissindo.
Acara yang berlangsung hingga siang tersebut dihadiri dari perwakilan UN Swissindo dari Jakarta, Perwakilan Jateng, sejumlah relawan dan warga yang hadir dari berbagai kota di Jawa.
UN Swissindo hadir di Indonesia dan diberlakukan dalam operasionalnya sejak 4 Februari 2016, disebut-sebut sebagai lembaga pembebasan hutang pada warga, dimana UN Swissindo adalah dokumen induk negara.
Pasalnya dokumen yang masuk membuat mereka berpikir positif terhadap keberadaan UN Swissindo dengan pembebasan beban utang untuk TNI/Polri, PNS serta masyarakat yang besar maksimal mencapai Rp. 2 miliar.
Warga masyarakat juga merespon positif hadir dan datangnya UN Swissindo bak dewa penolong rakyat yang tertekan hutang piutang dari bank ataupun leasing, dan baru kali ini ada lembaga pembebasan hutang bagi seluruh rakyat Indonesia.
Tentunya warga seperti kami menyambut positif dan bersyukur akan datangnya ratu adil yang berpihak kepada rakyat kecil.
Ketua PPWI Pati Ismanto mengatakan jika pihaknya menyelenggarakan acara ini supaya warga, debitur bank bisa bertanya pada perbankan dan UN Swissindo untuk mencari kejelasan apa hutang mereka bisa dulunaskan. Acara ini sudah dipersiapkan sejak lama dengan harapan beban hutang rakyat melalui UN Swissindo dapat terlunaskan. ($@$)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar