Si Jago Merah Melalap 3 Rumah di Desa Mojoluhur Jaken Pati - Target Hukum Online

Breaking

Berita Seputar Hukum Dan Kriminal

test banner

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Rabu, 14 Desember 2016

Si Jago Merah Melalap 3 Rumah di Desa Mojoluhur Jaken Pati

Target Hukum Online. Pati - Rabu (14/12/16) Kebakaran terjadi di rumah Bpk SUWIGNYO (55 tahun) warga Desa MOJO LUHUR Rt 08/Rw 01 Kecamatan JAKEN Kabupaten PATI pada pukul 13.30Wib, saksi mata Bapak YAMIN warga desa setempat mengatakan api berasal dari belakang rumah lalu membesar dan asap mulai mengepul pekat sekali, setelah itu saksi meminta tolong kepada warga setempat untuk membantu memadamkan api tersebut, tetapi jerih payah warga tidak membuahkan hasil.


Api masih berkobar melahap seisi rumah, beruntung ada mobil tangki air minum gunung muria "SEGER BENER" lewat jalan desa tersebut, akhirnya warga menghentikan mobil tangki tersebut untuk membantu mamadamkan api.

Di saat warga memadamkan api ada salah seorang warga menghubungi Dinas PMK (Pemadam Kebakaran) untuk meminta bantuan, selang 30 menit 3 unit mobil Dinas PMK Kabupaten Pati yang di pimpin langsung oleh KAUPT PMK Bapak Bambang Pujiono SPd tiba di lokasi kebakaran dan berhasil menjinakkan si Jago Merah tersebut.

Dalam kejadian tersebut kerugian di tafsir sekitar kurang lebih Rp 350.000.000.00 (tiga ratus lima puluh juta rupiah) meliputi 3 rumah gandeng ukuran 9x10 meter,surat" penting,dan barang berharga lainnya yang belum bisa di sebutkan satu persatu. Dari analisa Bapak SUMARSONO selaku KADES Desa tersebut, POLSEK JAKEN dan Tim BPBD serta Dinas PMK Kabupaten Pati api berasal dari konsleting lestrik arus pendek. 

Beruntung dalam kejadian tersebut tidak memakan korban di karenakan penghuni rumah tersebut sedang melakukan aktifitas di luar rumah atau sedang berpergian dan api juga tidak sampai menjalar ke rumah sekitarnya. ($.G!t©)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad