Target Hukum Online. Pati - Kepala Desa Kebowan kecamatan Winong kabupaten Pati H. Mulyono telah melaksanakan serangkaian acara untuk melengkapi atau mengisi kekosongan perangkat desa dan hari ini (19/10) mencapai tahapan ujian tertulis ataupun ujian akademik yang di selenggarakan di balai desa kebowan kecamatan winong, dengan acara pengisian formasi perangkat desa yang meliputi :
1. Sekretaris Desa.
2. Kaur Keuangan.
3. Staf Kaur Keuangan.
4. Staf Kaur Pembangunan.
Keempat kekosongan tersebut telah diikuti empat calon dan telah melalui uji tertulis dan di nyatakan lulus karena masing-masing mendapat nilai diatas minimum yakni.
1. Samsul Arifin mencalonkan sebagai Sekdes (Sekretaris Desa) mendapat nilai 78
2. Dwi Sulistiyono mencalonkan sebagai Kaur Keuangan mendapatkan nilai 76
3. Witono calon Staf Kaur Keuangan mendapati nilai 74 dan
4. Budi Utomo calon Staf Kaur Pemfgbanosoogrgunan mendapat nilai 82.
Daan semua telah dinyatakan lulus dan tinggal tahapan pelantikan , acara tersebut di hadiri muspika kecamatan Winong Camat beserta rombongan , kapolsek dan anggotanya, Danramil dan anggotanya, lembaga desa , BPD, tokoh masyarakat PELAKSANAAN UJI AKADEMIK DESA KEBOWAN dan perangkat desa Kebowan .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar