
Targethukumonline. Pati - Trangkil, menghadiri Pelantikan perangkat Desa Krandan kecamatan Trangkil kabupaten Pati hasil Penjaringan dan Penyaringan, dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Bapak Camat Trangkil.Jum’at(09/09/2016)
Pelaksanaan pelantikan/ pengambilan Sumpah Perangkat Desa berdasarkan Keputusan sesuai UU no. 6 tahun 2014 tentang Pengangkatan dan Penetapan Perangkat Desa.
Yang diambil sumpah atau dilantik :
Kaur Pembangunan ( Bapak Ali Ikhsan )
Kaur Umum ( Bapak Sunarto ).
Acara Pelantikan tersebut dihadiri oleh :
Camat Trangkil beserta stap.
Danranil 21/Tkl beserta anggotanya .
Kapolsek Trangkil beserta anggotanya.
Kades Ds krandan beserta Perangkat desa.
Tomas Ds krandan.
Toga Ds Krandan.
BPD Ds Krandan beserta anggotanya.
LPMD Ds Krandan
Ketua Rt/Rw Ds Krandan.
Karangtaruna Ds Krandan
Selesai pelantikan, dilanjutkan dengan sambutan dari Camat Trangkil. Dalam sambutannya Camat mengajak kepada Perangkat Desa yang baru dilantik agar bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, serta mengharapkan dengan adanya pengangkatan perangkat Desa baru ini bisa menambah kualitas Perangkat Desa Krandan semakin Profesional. Serta berpesan agar bisa membantu Perangkat Desa yang sudah ada untuk mewujudkan Desa Krandan yang sejahtera. Acara ditutup dengan Doa yang dipimpin oleh Mudin Desa Krandan serta pengucapan selamat kepada Perangkat Desa yang baru dilantik.
Danramil 21/Trangkil Kapten Inf Setyo Utomo mengatakan, bagi perangkat desa yang baru dilantik supaya bisa menjadi pelayan masyarakat dengan baik dan menjadi mitra kerja dengan instansi baik Polsek maupun Koramil.’tuturnya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar